32 Cuitan Felix Siauw Soal Ahok dan Al-Maidah 51







Ustaz Felix Siauw turut mengomentari kasus dugaan penghinaan surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Kepuluan Seribu. Melalui akun ‏@felixsiauw, Felix menulis cuitan berseri sebanyak 32 kali.

"Sombong Itu Menolak Al-Qur'an dan Yang Membawanya," tulis Felix dengan memasang gambar berisi bunyi QS Al-Maidah 51.


Berikut 32 cuitan Felix soal pernyataan Ahok yang menyebut warga Jakarta dibohongi memakai Al-Maidah 51:

1. Adalah sesuatu yang lucu, bila seseorang bicara tapi tidak memiliki ilmunya.

2. Lebih lucu lagi, bila bicara tapi berlagak berilmu padahal dangkal sama sekali.

3. Adalah sombong, sebab menolak kebenaran Al-Qur'an lalu meremehkan orang-orang yang membawa ayat-ayat itu.

4. Lebih parah lagi, melabeli orang-orang yang membawa ayat Al-Qur'an sebagai rasis dan pengecut.

5. Adalah celaka, karena mengklaim "ini konteks Al-Qur'an" sementara mengimaninya saja tidak.

6. Lalu berlagak lebih tahu dari mufasir, seolah lebih alim daripada ulama, sok lebih pintar daripada yang belajar.

7. Adalah menyakiti, sebab ingin berkuasa lalu mengatakan, "menggunakan Al-Maaidah 51 untuk membodohi orang tidak pilih saya", tuduhan picik.

8. Nyatanya, minimal ada 10 ayat dalam Al-Qur'an yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya (pemimpin).

9. Realitasnya, memang Allah dan Rasul melarang seorang mukmin menjadikan Yahudi dan Nasrani teman dekat, apalagi menjadikannya pemimpin.

10. Lalu apakah ketika Allah dan Rasul menyatakan dan berbuat seperti itu lantas dikatakan membodohi orang?

11. Naudzubillahi min dzalik, ini jelas-jelas penghinaan besar bagi Islam dan kaum Muslim.

12. Jadi jelas juga ini penghinaan terhadap Al-Qur'an, dengan menyalahkan kandungan Al-Qur'an yang tak sesuai keinginannya.

13. Sebab ia menyatakan bahwa bila ada konteks Al-Qur'an yang melarang kafir memimpin, itu "membodohi", "rasis" dan "pengecut".

14. Maka kita sampaikan pada Ahok, ini bukan rasis, Muslim tak diajarkan membenci ras, tapi membenci kekafiran, kesombongan dan kedzaliman.

15. Wajar ummat Muslim tersakiti, tersinggung, terluka, dan marah, sebab dia sendirilah yang selalu memulai menyinggung isu agama.

16. Apa yang harus dilakukan dan disikapi berkenaan dengan penghinaan terhadap agama Islam ini?

17. Pertama, demi keselamatan dirinya, Ahok selayaknya memberi pernyataan maaf kepada ummat Islam.

18. Sebab yang dilakukannya bukan perkara ringan dalam Islam, namun perkara berat dan besar.

19. Kedua, tidak mengulangi lagi pernyataan yang dia tidak ketahui ilmunya, bila tidak bisa berkata benar, maka diam dan belajar lebih baik.

20. Ketiga, kita tetap kawal proses ini, di saat yang sama tetap menahan diri dari mengatakan dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai syariat.

21. Keempat, kita sadari betul, inilah akibatnya jika orang kafir berkuasa, dengan sistem kufur pula.

22. Maka saat kafir berkuasa, Islam akan dihinakan, Al-Qur'an dinistakan, dan Rasul-Nya didustakan.

23. Kelima, bila tetap keras kepala, maka kewajiban polisi untuk melakukan tindakan hukum.

24. Sebab perkara penistaan seperti ini sangat sensitif, dan bila dilanjutkan akan merusak kedamaian ummat beragama.

25. Benarlah Allah dan Rasul-Nya, orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kita, sampai kita ikut agama mereka.

26. Mereka ingin Muslim berpikir dengan pikiran mereka, menafsir Al-Qur'an dengan tafsir mereka.

27. Maka sangat buruk sekali Muslim yang masih mendukung orang kafir dan kekufuran.

28. Tapi kita juga sadari, tiap peristiwa pasti ada hikmahnya, artinya kita lebih harus memahami agama.

29. Memahami Al-Qur'an agar tidak dibodohi orang kafir, dan hikmahnya, kaum Muslim jadi lebih erat ikatannya.

30. Semoga Allah senantiasa menyayangi dan menjaga ummat ini dengan Al-Qur'an.

31. Dan semoga Allah menghinakan sesiapa yang menghinakan agama-Nya dan menghinakan ummat-Nya.

32. Saya dukung Pemimpin Muslim yang menerapkan Sistem Islam.


Saat ini, kasus Ahok telah dilaporkan oleh berbagai pihak ke kepolisian. Baik di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, proses hukum terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok akan dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sumber :
Disqus Comments